Webinar tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB), yaitu Sekretaris Deputi SDM Aparatur, Diah Faras, S.E., M.A.P. serta dipandu oleh moderator dari Bagian Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Rangkaian kegiatan dimulai dengan penyampaian materi tentang arah kebijakan, dan manajemen kinerja ASN.
Diah Faras, sebagai narasumber dari Sekretaris Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, menyampaikan bahwa Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan ekspektasi kinerja yang harus dicapai setiap tahun melalui proses feedback antara pimpinan dan pegawai. Ekspektasi kinerja, yang merupakan harapan atas hasil kerja dan perilaku kerja pegawai, juga menjadi bagian penting dalam manajemen kinerja. Berdasarkan poin tersebut, maka perlu ada pemberian feedback berkelanjutan, dan pengembangan kinerja pegawai, selanjutnya penilaian kinerja pegawai dan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai yang meliputi pemberian penghargaan dan sanksi.
Sehingga dengan demikian, setiap ASN dapat memasukan core values BerAKHLAK dan panduan perilakunya sebagai perilaku bekerja yang akan mempengaruhi predikat kinerja ASN. Kemudian memasukan mekanisme kerja agile yang mendukung kebutuhan organisasi yang dinamis dalam menghadapi perubahan dunia yang semakin cepat.(JN)