Kegiatan yang telah dilaksanakan selama 12 hari ini sudah selesai dilaksanakan dengan total 40 orang WBP yang mengikuti kegiatan pelatihan kemandirian bersertifikat ini. Adapun hasil dari pelatihan keterampilan ini yaitu Sabun Cuci Piring, Sabun Cuci Baju, Sabun Mandi, dan Pewangi Pakaian.
Dalam sambutannya, Kalapas Perempuan Medan mengucapkan selamat kepada WBP yang telah selesai melaksanakan pelatihan dan berharap WBP dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat ketika bebas nanti."Saya berharap kepada Warga Binaan bahwa ilmu yang sudah ditransfer oleh instruktut agar dapat benar-benar dihafal dan dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Hari ini kegiatan pelatihan sudah selesai maka kegiatan pelatihan kali ini saya tutup secara resmi" ujar Agustina
Kegiatan ini merupakan upaya tindak lanjut dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) nomor 22 tahun 2022, yang menggariskan hak WBP untuk mendapatkan pendidikan, pengajaran, dan kegiatan rekreasional, serta kesempatan mengembangkan potensi. Selain itu, kegiatan ini juga terkait dengan salah satu instrumen di dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana, sebagaimana diatur dalam Permenkumham nomor 7 Tahun 2022.(JN)