Dalam Laporan Reses Pertama yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan dari daerah pemilihan 1 s.d. 5 menjelaskan masih banyak permasalahan pelayanan dasar yang dikeluhkan oleh warga Kota Medan, seperti masalah infrastruktur yakni berupa permasalahan perbaikan jalan, drainase, dan penerangan jalan. Masalah kesejahteraan sosial, seperti masih banyak warga Kota Medan yang layak namun belum terdaftar dalam DTKS sebagai penerima bantuan, baik berupa bantuan sembako, bantuan pendidikan, maupun bantuan lansia.
Dalam sambutan Wali Kota Medan, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota dewan yang telah menghimpun aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
“Pelaksanaan reses DPRD merupakan salah satu fungsi yang saya pandang cukup penting dalam membangun komunikasi pembangunan secara timbal balik, untuk itu saya minta kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan agar benar-benar memperhatikan dan memberikan atensi lebih terhadap hasil reses ini, sekaligus menjadi bahan evaluasi dan refleksi kita bersama untuk memberi yang terbaik bagi masyarakat dan pembangunan Kota Medan di masa yang akan datang”, kata Wiriya Alrahman.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., didampingi oleh Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H.T. Bahrumsyah, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.
Rapat Paripurna ini juga dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Panitia Khusus Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Medan. Dimana dalam Laporan Panitia Khusus yang disampaikan oleh David Roni Ganda Sinaga, S.E., selaku Ketua Pansus, memohon perpanjangan waktu masa kerja panitia khusus dalam membahas Ranperda tersebut.(S.Smjk)