Monev dilaksanakan oleh Kasubid Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Andriani Pancawati, bersama jajarannya meninjau langsung terkait hasil Survei yang ada di Rutan Kelas I Cipinang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Karutan yang sambut oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kiki Aji H, Kasubsi Umum Edhie Laksono P bersama jajarannya.
Tim kajian tersebut melaksanakan verifikasi lapangan terkait nilai Survei SPKP dan SPAK yang didapat UPT serta banyaknya jumlah responden di Triwulan III Tahun 2024. Tim Kajian juga membahas terkait kendala yg dialami UPT dalam memenuhi responden Survei SPKP DAN SPAK serta memberikan saran serta masukan terkait masalah tersebut.
Andriani Pancawati mengatakan bahwa responden Survei IPK-IKM di sudah baik namun tetap harus dilakukan upaya-upaya perbaikan secara berkelanjutan untuk mendorong jumlah responden Survei SPKP dan SPAK, karena dengan jumlah responden yang cukup menjadi salah satu komponen syarat penilaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Rutan Kelas I Cipinang.
Kiki Aji H menyampaikan kepada tim kajian dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, terimakasih sudah melaksanakan Monev di Rutan Kelas I Cipinang dan kami akan selalu berupaya memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat yang datang ke Rutan Cipinang.(JN)