Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah, Mhd. Jahari Sitepu memberikan arahan dan bimbingan terkait bagaimana cara mengoptimalkan penyerapan anggaran di lingkungan unit pelaksana teknis.
"Penyerapan anggaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara perlu digenjot. Per tanggal 22 Maret 2024, penyerapan anggaran kita sebesar 14,81% dari target penyerapan anggaran sebesar 28%. Seluruh satuan kerja saya minta segera melakukan percepatan penyerapan anggaran," tegas Jahari didampingi Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN.
Jahari juga menyampaikan beberapa langkah strategis percepatan penyerapan anggaran diantaranya terkait belanja, pengajuan tagihan dan permintaan pembayaran, pertanggungjawaban anggaran dari kegiatan yang telah selesai dilaksanakan, identifikasi kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan untuk dilakukan realokasi dan refocussing anggaran untuk kegiatan yang lebih prioritas, kebutuhan daya dan jasa serta potensi kekurangan/ tunggakan bahan makanan.(JN)