Pantauan awak media, protes awalnya disampaikan saksi Partai Golkar, Abdi Pratama yang melihat ada selisih suara DPR RI yang mencapai 7.001 suara.
Abdi dalam protesnya membacakan contoh selisih D Hasil Kecamatan dengan D Hasil Kabupaten.
“Coba kita lIhat di Kecamatan Manyak Payed, Karang Baru, Bendahara, apa harus semua kecamatan saya bacakan. Ini sudah gila,” ucap Abdi sembari meminta KIP dan Bawaslu Aceh Tamiang menjelaskan selisih suara PKS yang mencapai 7.001 suara itu.
Dirinya secara tegas meminta agar persoalan selisih jangan diselesaikan dengan catatan sebagai kejadian khusus.
“Jangan lagi ada bahasa dari komisioner kalau ini kejadian khusus, saya tidak mau lagi mendengar istilah itu karena tidak sesuai PKPU,” ujarnya.
Protes serupa juga disampaikan saksi dari Partai Demokrat dan Partai Gerindra. Mereka juga menilai selisih yang terjadi sangat tidak wajar.
“Saya juga sepakat kalau selisih ini tidak wajar, mohon dipertimbangkan,” kata saksi Demokrat, Muliansyah.
Komisioner Bawaslu Aceh Tamiang, Eki Junianto ketika dimintai tanggapan oleh pimpinan sidang mengaku belum bisa memberi pandangan karena sedang melakukan kroscek.
Eki juga meminta KIP untuk melihat data sebelum disesuaikan. Pimpinan sidang, Rita Afrianti kemudian memutuskan melewati persoalan selisih suara di DPR RI ini dan melanjutkan dengan DPRA."(Hrp).