Rapat ini sekaligus sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-356.PK.08.05 Tahun 2024 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H/ 2024 M.
Fokus rapat kali ini adalah membahas tentang segala persiapan Lapas Perempuan Medan menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H, dari segi Pengamanan. Pada rapat ini Ka. KPLP, Marlia memberikan penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) pengamanan terhadap seluruh Regu Pengamanan yang ada, dalam agenda rapat Marlia juga mengingatkan kembali Tusi Rupam, dan mengajak untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap gangguan Kamtib serta peningkatan pengawasan agar lebih diperketat saat bulan suci ramadhan.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan sesi tanya jawab antara Regu Pengamanan dan seluruh pejabat struktural yang hadir, terkait tugas dan fungsi Pengaman Lapas.(JN)