Kegiatan serah terima bahan Pangan 10 kg beras medium ini dilaksanakan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang : Sri Wardani, S- Suryadi, S.Kom, Sulaiman, SE.IPersyaratan pengambilan/penerima bantuan Pangan untuk Bulan Maret 2024 ini data diambil dari BPS ( Badan Pusat Statistik ) membawa dan menunjukkan surat undangan dari Kantor Pos dan KTP el atau Kartu Keluarga asli Bersedia dilakukan pendataan foto diri, foto KTP, KK dan data lainnya oleh petugas,mengenai jadwal ( waktu dan tempat) di beritahukan lebih lanjut melalui aparat kampung setempat, tidak dipungut biaya apapun oleh petugas
Jumlah penerima bantuan 1.189 orang, Sehubungan ada truk kayu yang mogok menghalangi jalan maka truk pembawa beras bantuan tidak bisa masuk halaman Kantor Camat Sekerak, para penerima bantuan beras menyerahkan undangan, foto diri dan KTP kepada pendamping PKH, maka penerima bantuan dapat mengambil beras dirumah salah satu pendamping PKH Sri Wardani, SE yang rumahnya masih dalam Wilayah Kecamatan Sekerak."(Hrp)