Siap Berantas Pungli dan Gratifikasi,Karutan Kelas IIA Medan Ikuti Sosialisasi Penguatana UPG oleh Kanwil Kemenkumham Sumut

Bos com MEDAN - Diikuti secara daring melalui zoom meeting Plt Karutan Kelas IIA Medan Tetty Ernawaty Siahaan beserta jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Penguatan Pemberantasan Pungli dan Pengendalian Gratifikasi. Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu membuka kegiatan ini, menegaskan komitmennya dalam memberantas pungutan liar (pungli) dan gratifikasi,Senin (25/03/2024)

"Saya tegaskan kepada seluruh jajaran di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk tidak melakukan pungli dan gratifikasi dalam bentuk apapun. Meski di tahun 2023 laporan terkait hal ini NIHIL, kita tidak boleh lengah. Upaya pencegahan gratifikasi harus terus dilakukan dan ditingkatkan," terangnya.

Penerimaan gratifikasi dapat membuka peluang terjadinya korupsi sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian gratifikasi secara transparan dan akuntabel. Untuk itu, unit wilayah dibawah kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly ini sendiri telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

"Seluruh insan Pengayoman di Sumatera Utara saya ajak untuk menolak gratifikasi dalam bentuk apapun, melaporkan gratifikasi yang diterima kepada UPG serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam berperilaku anti-korupsi," tambahnya.

Selanjutya kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan paparan materi dari narasumber, anggota UPG pada Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Ridha Faridha Djoyo, Analis Laporan Hasil Pengawasan dan Ibu Puji Hayati, Analis Pengaduan Masyarakat.(JN)


Lebih baru Lebih lama