"Saat ini, dari total 687 satuan kerja Pemasyarakatan, 122 satuan kerja telah meraih predikat WBK dan 6 satuan kerja telah meraih predikat WBBM. Sementara, 559 satker lainnya masih dalam tahap pembangunan Zona Integritas," ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Anak Agung Gde Krisna.
Ditegaskan bahwa seluruh satuan kerja Pemasyarakatan diwajibkan membangun Zona Integritas. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. "Tahun 2024, kuota yang ditargetkan adalah 50% satuan kerja Pemasyarakatan yang disuulkan oleh Kantor Wilayah atau sebanyak 288 satuan kerja Pemasyarakatan. Maka dari itu penting peran Kantor Wilayah melakukan penilaian satuan kerja ini dengan betul-betul objektif sehingga satuan kerja yang diusulkan memang memenuhi syarat dan memiliki komitmen yang kuat untuk membangun Zona Integritas," ujar Agung.
Berlangsung secara virtual zoom kegiatan ini dihadiri oleh Ketua ZI Lapas Narkotika Langkat, Ketua masing-masing pokja, bersama operator di Ruang Sekretaris WBK Lapas Narkotika Langkat.(JN)