Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah I Brigjend Didik Agung Widjanarko mengatakan program MCP ini merupakan langkah awal upaya bersama antara Korsup KPK, Pemerintah Daerah, Kemendagri, BPKP dan instansi terkait.
"Selain rapat koordinasi ini, kunjungan ini merupakan agenda mensosialisasikan MCP Tahun 2024 dan Program Prioritas Korsup KPK Tahun 2024, yakni pendalaman pada area prioritas yakni Pengadaan Barang dan Jasa, Peningkatan Pelayanan Publik melalui pemantauan dan kerja sama dengan Tim Saber Pungli, serta optimalisasi peran dan indepensi APIP," katanya melalaui komunikasi selular WhatsApp usai rapat.
Dipaparkan Didik Agung Widjanarko, kegiatan sosialisasi, kordinasi, supervisi dan pencegahan tindak pindana korupsi melalui program MCP ini juga dilaksanakan secara daring dan luring.
"Diikuti 122 Pemda di 7 provinsi wilayah I yakni Sumut, Sumbar, Aceh, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Bengkulu," tegasnya sembari menunggu persiapan buka puasa bersama dilanjutkan salat tarawih di Masjid Pemko Medan.
Tak hanya itu, Didik Agung Widjanarko juga memberikan penghargaan kepada sejumlah daerah. Di antaranya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapat penghargaan kategori Sertifikasi dengan Luasan Terbanyak dari KPK.
Kemudian, Pemerintah Kota Bengkulu juga mendapat penghargaan kategori penertiban prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) terbanyak.
"Ada juga Provinsi Jambi, Kabupaten Karo dan Kota Medan, yang mendapat penghargaan untuk kategori Monitoring Centre for Prevention (MCP)," pungkasnya.
Terpisah, Pj Gubernur Sumut Hasanuddin juga menyampaikan banyak hal yang sudah dicapai pada tahun 2023. Semua itu, katanya, merupakan hasil kerja bersama. Kendati demikian, Pemprov Sumut juga akan terus melakukan perbaikan melalui dukungan KPK dan Pemerintah Pusat, serta Forkopimda dan instansi vertikal yang ada di Sumut.
Untuk mencapai hal itu, kata Hasanuddin, Pemprov Sumut akan memulai melalui rencana aksi dengan memperhatikan indikator dan sub indikator yang masih perlu ditingkatkan dan dikuatkan, sehingga MCP akan menjadi alat yang dapat digunakan untuk mendeteksi dini sekaligus untuk mendiagnosa kecenderungan adanya potensi perbuatan korupsi.(***)