Penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh itu diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra didampingi Ketua DPRK, Suprianto, ST di Banda Aceh pada Kamis, (28/03/24).
"Dengan kembali peroleh Opini WTP, Pemkab Aceh Tamiang dianggap mampu pertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah secara standarisasi dan baik berdasarkan hasil audit pihak BPK-RI Perwakilan Aceh itu untuk tahun anggaran 2023," kata Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, pada Kamis, (28/03/2024) sore.
Fadlon, SH, diketahui salah seorang wakil rakyat dari kader Partai Aceh (PA) mengatakan, dengan kembali meraih Opini WTP ke 10 berturut-turut, artinya Pemkab Aceh Tamiang membuktikan komitmennya menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan benar (Good Governance) sesuai cita-cita daerah ini.
"Semua itu atas terjalinnya sinergi, kolaborasi, serta saling mengisi dalam mencapai kualitas standarisasi sesuai amanat Regulasi tentang tata kelola keuangan negara," jelas Fadlon, SH.
Semoga, tambahnya, untuk kedepannya akan semakin lebih baik lagi dan lebih gemilang lagi prestasi Pemkab Aceh Tamiang diberbagai momen kenegaraan."(Hrp).