Kegiatan yang dimulai dengan Apel Persiapan yang dipimpin oleh Kalapas dan turut juga hadir Anggota KODIM 0207/Simalungun Koramil 08/Bangun, Anggota POLRES Simalungun Polsek Bangun serta Anggota BNN Simalungun, kemudian kegiatan dilanjut kan dengan kegiatan Razia Gabungan terhadap kamar hunian WBP,
Kegiatan ini dilakukan Serentak di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia dalam menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke 60 Tahun dan menyambut hari Raya idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024 Masehi, dan juga merupakan bentuk Pelaksanaan Perintah Harian dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan bapak Reinhard Silitonga tentang 3+1 Pemasyarakatan yakni Deteksi dini Gangguan Keamanan dan ketertiban, Berantas Narkoba dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum serta Back To Basic Pemasyarakatan
Adapun jumlah Kamar Hunian yang dilakukan yakni berjumlah 29 Kamar yang terdiri dari 13 Kamar pada Blok Sahardjo, 07 kamar pada Blok R.A Kartini, 3 Kamar pada blok Patimura, 3 kamar Pada Blok Antasari dan 3 kamar Blok Sisingamangaraja, yang menjadi fokus utama yakni mencari barang- barang yang tidak semestinya (Terlarang) ada di dalam kamar hunian WBP, barang bukti hasil Razia terdiri dari Pinset, Mancis, Sajam, Gunting, Paku, gunting kuku, Sendok, Pisau cukur kartu Remi dan Domino dan 1 unit Handphone Merek Nokia 105 dan kemudian di kumpulkan untuk di data dan dilaporkan kemudian dimusnahkan dengan cara di bakar
Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar kanwil kemenkumham Sumut M.Plthra Jaya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh Jajaran Lapas kelas IIA Pematangsiantar serta Aparat Penegak Hukum lainnya yang berperan dalam pelaksanaan kegiatan Razia Gabungan ini.(JN)