Razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas terlebih pada saat bulan suci ramadhan terlebih setelah warga binaan selesai melaksanakan ibadah tadarus di mesjid Lapas serta mencegah peredaran barang-barang terlarang.
Ka.KPLP Joy Barasa dan Kasi Adm Kamtib Ambri, SH turut mendampingi Kalapas dalam razia tersebut beserta staf dan Petugas Keamanan Lapas Padangsidimpuan melakukan penggeledahan kamar hunian yang sudah ditentukan.
Hasilnya, petugas menemukan beberapa barang terlarang, seperti:
• 4 Sendok Besi,3 unit pisau kartes
• 1 buah senjata tajam rakitan
• 2 buah korek api gas
• 2 set kartu remi
Barang-barang tersebut kemudian disita dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan.
Kalapas Japaham Sinaga mengatakan bahwa razia insidentil ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan Lapas yang bersih dari barang-barang terlarang.
"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, serta mencegah peredaran narkoba dan handphone terlebih menjelang bulan suci ramadhan," tegas Japaham.
la juga menghimbau kepada seluruh WBP untuk tidak menyimpan atau menggunakan barang-barang terlarang di dalam Lapas.
"Jika kedapatan membawa atau menggunakan barang terlarang, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya.
Razia insidentil ini merupakan salah satu upaya Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dalam mewujudkan Lapas yang bersih, aman, dan tertib.(JN/IG)
*