Dalam arahannya, Karutan menjelaskan secara rinci mekanisme pelaksanaan kunjungan khusus hari raya kepada seluruh Warga Binaan. la juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama kunjungan tersebut serta memastikan prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak Rutan Humbang Hasundutan diikuti dengan baik.
"Kami akan memberlakukan layanan Kunjungan Khusus Hari Raya Idul Fitri dengan penambahan waktu dan jumlah kunjungan. Kami akan pastikan seluruh warga binaan mendapatkan haknya untuk dapat bertemu, berkumpul, dan melepas rindu dengan sanak keluarga di suasana lebaran nanti. Di samping itu, ada aturan yang harus dipatuhi oleh warga binaan dan keluarga agar sama-sama kita jaga keamanan dan ketertiban Rutan kita ini," ujarnya.
Selain itu, sosialisasi juga mencakup layanan pemberian remisi bagi para narapidana yang memenuhi syarat. Karutan menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak yang dapat diperoleh dengan mematuhi peraturan dan berperilaku baik selama masa hukuman.
Terakhir, dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri secara bersama-sama, Karutan juga memberikan arahan mengenai pelaksanaan sholat ied berjamaah di dalam rutan. la menekankan pentingnya menjaga silaturahmi dan pelaksanaan ibadah serta meningkatkan rasa persaudaraan di antara seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Humbang Hasundutan.(JN/IG)