Pada tahun 2024 ini, Sebanyak 532 orang warga binaan Lapas Sibolga menerima Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1445 H/2024 M. Kalapas Sibolga Indra Kesuma menyerahkan secara simbolis pemberian remisi khusus ini kepada warga binaan yang dilaksanakan selepas pelaksanaan Sholat Idul Fitri bertempat di Aula Sahardjo, Rabu (10/04/2024).
Pada Penyerahan Remisi Khusus ini Kalapas membacakan Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang mengajak seluruh Warga Binaan dan Petugas untuk menjadikan Idul Fitri sebagai momen mempererat silaturahmi dan tetap tawakkal dalam beribadah.
"Makna idul fitri berarti kembalinya
seseorang kepada keadaan yang suci atau keterbebasan dari segala dosa. Selain itu, momen idul fitri dapat menjadi sarana untuk memperkuat tali silaturahmi. Idul fitri merefleksikan kemenangan setelah berjuang dalam sebulan penuh menahan hawa nafsu. Semoga kita selalu tawakkal dalam beribadah meskipun bulan ramadhan telah berlalu", ungkap Menkumham yang dibacakan oleh Kalapas Sibolga.
Pemberian remisi khusus Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi saudara-saudara untuk selalu intropeksi
diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik kedepannya, Pesan Kalapas kepada warga binaan.
Pada kesempatan ini juga Kalapas Sibolga atas nama pribadi dan keluarga besar Lapas Kelas IIA Sibolga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah, semoga amal ibadah pada bulan ramadhan diterima oleh Allah SWT dan kita menjadi golongan orang-orang yang mendapat ampunan menjadi fitrah dan meraih kemenangan. (Tim Humas Lasiga)
30 menit yang lalu
humaslapassibolga
LAPAS SIBOLGA
10 Apr 2024 07.30
PR4H+QF5Sibuluan Rayak