Dalam kesempatan tersebut Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, menyampaikan bahwa "Kegiatan hari ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada 72 narapidana terorisme, yang berasal dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur sebanyak 48 orang, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur sebanyak 10 orang, Lapas Khusus Kelas IIB Sentul sebanyak 5 orang, Lapas Kelas IIA Karawang 3 orang, Lapas Kelas IIA Kuningan 1 orang, Lapas Kelas IIA Ambarawa sebanyak 1 orang, Lapas Kelas IIA Pasir Putih 1 orang, LPP Kelas IIA Semarang 1 orang dan Lapas Kelas I Tangerang 1 orang.
"Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti saudara-saudara warga binaan siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan Pemersatu Bangsa," ujar Reyhard Silitonga
Usai membacakan ikrar, 72 napiter tersebut melakukan hormat dan mencium bendera Merah Putih dan menandatangani surat pernyataan Ikrar NKRI sebagai simbol bahwa mereka sadar satu-satunya ideologi di Indonesia adalah Pancasila.(JN)