Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, Wakil Dekan (Wadek) Bidang Akademik Fakutas Hukum UNTAD, Agus Laini,Kepala Seksi Pembinaan, Ida Bagus Kade D.W, Kepala Subbagian Umum, Andi Nuryadin, Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimkemas, Henny, staf pembinaan, staf registrasi, mahasiswa Untad, dan diikuti oleh seluruh anak binaan.
Dalam sambutannya, Revanda mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas jalinan sinergitas antara LPKA Palu dan Perguruan Tinggi Negeri ternama di Sulawesi Tengah dalam melakukan penyuluhan hukum melalui program Gebrak Pena.
“Sangat senang dan bangga, akhirnya program ini dapat terealisasi. Semoga melalui hal ini kita dapat menciptakan generasi muda yang cerdas dan berahklak mulia,” ungkap Revanda
Dirinya juga menyebutkan dalam pencegahan peredaran gelap narkoba, pihaknya telah menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota Palu, Dinas Kesehatan Kota Palu yang terus komitmen melangsungkan tes urine kepada anak binaan maupun petugas di LPKA Palu.
Selanjutnya, dirinya menjelaskan program ini merupakan atas inisiasi kedua belah pihak dan kedepannya akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama.
“Program ini merupakan atas buah pikir dari berbagai pihak dan dituangkan melalui kegiatan penyuluhan hukum, artinya kita yang hadir di tempat ini bersama-sama mengimplementasikan rencana aksi nasional P4GN. Kedepannya saya berharap semoga dapat menjalin Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Untad,” harapnya
Menanggapi hal tersebut, Wadek Bidang Akademik Fakultas Hukum Untad, Agus Lanini mengapresiasi atas kinerja LPKA Palu dalam menghadirkan program pembinaan kepribadian dan kemandirian kepada seluruh anak binaan.
“Ini pertama kali saya dating ke LPKA Palu, sungguh suasana yang begitu hangat. Anak naka disini juga dibina dengan baik, semoga saja jalinan ini dapat terus berlanjut dan berdampak baik guna masa depan mereka,” tutur Agus
“Semoga mereka juga dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang lebih tinggi, kami segenap keluarga besar Fakultas Hukum Untad akan menyambut baik,” tambah Agus
Adapun Penyuluhan hukum ini dimaksudkan agar seluruh anak binaan dapat memaknai dampak dari perbuatan jika melanggar, serta memberikan wawasan untuk menjadi generasi yang bijak dalam bertindak.
Diakhir Kegiatan, Fakultas Hukum Untad memberikan piagam penghargaan kepada LPKA Palu sebagai Mitra Pendukung Program Pengabdian Masyarakat. Tidak berhenti sampai disitu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, Kepala Seksi Pembinaan, Ida Bagus Kade D.W dan satu orang Staf Pembinaan, Rizki Fandu juga mendapatkan penghargaan sebagai Inisiator Program Gebrak Pena.(Rel)