Kegiatan ini merupakan bentuk upaya untuk memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada warga binaan. Penyuluuhan ini menekankan pentingnya pemahaman akan hak-hak para tahanan serta kesempatan untuk mendapatkan bantuan hukum. Hal ini sejalan dengan komitmen Lapas untuk memberikan pelayanan yang baik dan mendukung kepastian hukum bagi para tahanan.
Sebanyak 30 orang orang warga binaan yang mengikuti penyuluhan tampak antusias menyimak materi yang disampaikan oleh penyuluh hukum. Pada kesempatan ini para tahanan juga turut didampingi oleh petugas serta pejabat kasubsi Registrasi dan Bimkemaswat ditengah kegiatan penyuluhan. Hal ini bertujuan mendorong kesadaran hukum di kalangan warga binaan agar kegiatan semacam ini terus berkembang secara berkelanjutan.(JN)