Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kabadiklat Kumham Kepri), Rinto Gunawan Sitorus dalam laporannya menyampaikan bahwa nilai Indeks Profesionalitas (IP) Apartur Sipil Negara (ASN) sangat menjadi perhatian Kementerian Hukum dan HAM sehingga pelaksanaan webinar ini dilaksanakan yang bertujuan untuk mempercepat informasi dari narasumber-narasumber terhadap pengetahuan, pemahaman dan stategi-strategi dalam penerapan kebijakan atas kontribusi dan peran pengembangan kompetensi terhadap pengukuran dan perhitungan nilai IP ASN Kementerian Hukum dan HAM.
Turut hadir menjadi narasumber dalam webinar ini dari Badan Kepegwaian Negara yang memberikan materi Konsep dan Kebijakan Penilaian Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara, dan juga Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang memberikan materi Strategi Kebijakan Aspek Kompetensi dalam Mendukung Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.(Red/IG)