Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Mengikuti Kegiatan Pembacaan Ikrar Setia NKRI bagi Narapidana Tindak Pidana Terorisme Secara Virtual.

Bos com,PEMATANGSIANTAR - Masih dalam semarak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 dan optimalisasi program pembinaan narapidana terorisme, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan "Ikrar Setia NKRI bagi Narapidana Tindak Pidana Terorisme Serentak di Seluruh Indonesia". Rabu, 24 April 2024.

Kegiatan ini secara terpusat dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur yang diikuti seluruh satuan kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM R.I secara virtual. Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Supriyanto, melaporkan bahwa sejak tahun 2020, sudah ada ratusan napiter yang telah berikrar janji setia pada NKRI.

Pembacaan ikrar setia tersebut turut disaksikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga.

"Saya ingin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung keberhasilan pembinaan warga binaan tindak pidana terorisme di dalam Lapas, yaitu kepada BNPT, Densus 88, Kemenag, BIN, BPIP, pemerintah daerah, organisasi masyarakat serta instansi lainnya," kata Reynhard.

Deradikalisasi narapidana teroris terus dilakukan. Hasilnya, sebanyak 72 orang narapidana terorisme (napiter) dari 9 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seluruh Indonesia menyampaikan ikrar dan bersumpah setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Tahun ini. Ini menambah panjang daftar napiter yang sudah dideradikalisasi.

Seusai berikrar, seluruh napiter menandatangani surat pernyataan, melakukan sikap hormat, dan mencium Sang Saka Merah Putih. Kegiatan pun dilanjutkan dengan pembacaan sila-sila Pancasila serta pekik yel-yel "NKRI

Harga Mati". Seluruh prosesi ini dilakukan di hadapan para saksi, rohaniawan, dan tamu undangan antara lain dari BNPT, Densus 88, TNI, Polri, dan Kementerian Agama.


#

Lebih baru Lebih lama