Bertempat di ruang rapat, Plh Kepala Lapas Perempuan Medan, Marlia Rezeki, bersama pejabat struktural dan staf menyaksikan kegiatan tersebut melalui kanal youtube Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 merupakan momentum yang penting bagi lembaga pemasyarakatan, sebagai wujud pengabdian dan kepedulian dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan narapidana.
Dengan tema "Pemasyarakatan Pasti Berdampak", upacara ini menjadi wadah untuk merefleksikan kembali peran dan tanggung jawab lembaga pemasyarakatan dalam melayani masyarakat.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Menteri Hukum dan HAM R.I, Yasonna Laoly mengatakan "Berbagai permasalahan dan pencapaian yang silih berganti kian mendewasakan dan menguatkan institusi ini. Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Ke-60 dengan tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak." bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan.
"Pemasyarakatan telah memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi para pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan pelindungan kepada masayarakat dari pengulangan tindak pidana. Peran yang besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional dan secara bertanggung jawab. Peran Pemasyarakatan sebagaimana dimandatkan dalam beberapa regulasi, harus didukung dengan kelembagaan dan resources yang kuat. Ini merupakan tantangan tugas yang tidak ringan. Juga dibutuhkan human capital atau aparatur penyelenggaraan tugas Pemasyarakatan yang memiliki motivasi dan etos kerja, serta jiwa pengabdian yang mendalam", tambah Yasonna Laoly
Selanjutnya acara di tutup dan dilanjut dengan penampilan atraksi dan peragaan pakaian adat dan pemberian penghargaan bagi para tamu upacara.(JN)