Mengikuti tradisi yang telah lama terjaga, Rutan Cipinang memberikan remisi khusus kepada ribuan narapidana sebagai bentuk penghargaan terhadap ketaatan mereka selama menjalani hukuman. Remisi ini tidak hanya memberikan harapan baru, tetapi juga memperkuat semangat untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
Adapun rincian pemberian remisi khusus Idul Fitri 1445 H yaitu diberikan kepada 1.299 warga binaan. Dari jumlah tersebut, 25 orang di antaranya bahkan langsung bebas pada hari ini sehingga dapat menikmati lebaran bersama keluarganya di rumah.
“Selamat untuk ribuan warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1445 H, khususnya kepada 25 orang yang langsung bebas hari ini. Semoga setelah mendapat pembinaan di Rutan Cipinang dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi, dapat berbaur kembali dengan masyarakat dan selamat merayakan lebaran dengan keluarga,” ucap singkat Karutan, Sukarno Ali, di tengah waktunya saat mendampingi kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta di Rutan Cipinang.
Suasana kekeluargaan dan kebersamaan terpancar jelas di Rutan Kelas I Cipinang, mengingatkan kita bahwa di balik jeruji besi, masih ada harapan, keadilan, dan kemanusiaan. Momen lebaran di dalam penjara bukanlah hambatan untuk menyatukan hati dan merayakan kebahagiaan bersama, sebagai bukti bahwa semangat kebersamaan bisa mengatasi segala keterbatasan.(JN)