Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H / Tahun 2024 kepada Narapidana di Lapas dan Rutan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara

Bos com,MEDAN- Dalam rangka pemenuhan Hak-Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan Pemberian Surat Keputusan Remisi secara simbolis, yang bertempat di Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, pada 10 April 2024.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Bapak Rudy Fernando Sianturi selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Satuan Kerja Rutan Lapas Medan sekitarnya di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Turut hadir pula Plt. Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, ibu Tetty Ernawati Siahaan dalam kegiatan tersebut.

Acara dibuka dengan Laporan Kegiatan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut, Bapak Rudy Sianturi dilanjutkan dengan Pemberian SK Remisi secara simbolis kepada perwakilan WBP dari Lapas/Rutan Medan sekitar. Sebanyak 2 orang narapidana dari Rutan Perempuan Kelas IIA Medan menjadi perwakilan dalam kegiatan penerimaan remisi tersebut. 

Acara ditutup dengan kegiatan foto bersama oleh seluruh peserta kegiatan.(JN)



Lebih baru Lebih lama