Dalam melaksanakan tugas sehari-hari ada 2 tugas yang biasa dilaksanakan yaitu tugas pokok dan tugas mandatori. “Kalau kita kaji kembali, setiap harinya kita lebih banyak dan lebih disibukkan melaksanakan tugas mandatori seperti UPP atau Saber Pungli, ZI WBK atau WBBM, RB, SAKIP atau LAKIP, KIP, LK atau RKBMN, Tunas Integritas, Agen Perubahan dan lain sebagainya. Namun kita jangan sampai melupakan tugas pokok yang tidak kalah pentingnya dan harus kita laksanakan juga.” ungkap Agung Krisna di aula Soepomo lantai V Kanwi. (Selasa, 23/4/24)
Melaksanakan tugas pokok, Agung Krisna menjabarkan secara mendetail rencana aksi yang akan dilaksanakan Kanwil kemenkumham Sumatera Utara. Seperti SIMPEG, update kompetensi SDM, Pelaksanaan Anggaran, Pengelolaan Kearsipan dan lain sebagainya yang merupakan rencana aksi unit eselon I yang pelaksanannya dilakukan di daerah. Ada 9 langkah Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara yang akan dilaksanakan dalam mencapai rencana aksi yaitu taat asas, loyal, setia, adaptif, kerjasama dan bekerja bersama-sama, komunikasi, mitigasi risiko, peningkatan pelayanan publik serta ukir prestasi.
Agung Krisna juga menyampaikan isu-isu aktual yang ada di masing-masing divisi dan membuka diri untuk masukan serta inovasi-inovasi sehingga kinerja Kemenkumham Sumatera Utara dapat memberikan dampak yang positif. Agung Krisna mengibaratkan roda-roda yang bergerak dan menggerakkan roda lainnya, jika ada salah satu roda yang geraknya macet maka macet jugalah pergerakan roda lainnya. Agung Krisna mengajak seluruh pegawai untuk turut serta memberikan kinerja terbaik bagi organisasi. “Mari perkuat sinergi yang semakin pasti dan berakhlak untuk kinerja Kemenkumham berdampak” tutupnya.(JN)