“Kepala OPD dan forum musyawarah harus cerdas dan cermat. Dengan keterbatasan anggaran daerah, kita harus bisa melihat peluang dan prioritas yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” sebut Asra.
Dikatakan, ada sekitar dua ribu usulan pembangunan yang dirangkum dari forum Musrenbang yang telah dilaksanakan di tingkat kecamatan. Di sisi lain, karena keterbatasan anggaran, tidak semua usulan dapat diakomodir. Inilah yang menjadi dasar Pj. Bupati Asra menegaskan hal tersebut.
Dalam pada ini, Pj. Bupati Asra menyampaikan, Musrenbang RKPD Kabupaten Aceh Tamiang 2025 merupakan sarana untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, serta pencapaian target dan sasaran pembangunan daerah. Ia juga meminta kepada setiap kepala OPD untuk memperhatikan arah kebijakan dalam menyepakati permasalahan daerah.
Lebih lanjut, Pj. Bupati Asra juga meminta para Kepala OPD mampu menyusun rencana kerja perangkat daerah yang terintegrasi, berkolaborasi antar perangkat daerah, terukur, efektif, efisien dan berkelanjutan, dengan memperhatikan target Rencana Pembangunan Daerah tahun 2025.
Dengan tema Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, percepatan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan infrastruktur layanan dasar, Musrenbang RKPD dihadiri oleh Perencana Bappeda Aceh serta Bappenas. Sekitar 150 peserta yang dihadiri oleh Unsur forkopimda, seluruh kepala OPD, pemangku kepentingan lainnya dan para datok penghulu."(Hrp).