Dipimpin langsung oleh Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Reynhard Silitonga berpesan kepada seluruh jajaran pegawai Kementerian Hukum dan HAM untuk menjaga keamanan di kantor yang akan ditinggalkan mudik dan yang melaksanakan kunjungan di satuan kerja pemasyarakatan. Dalam pelaksanaan mudik tetap harus memperhatikan dan memahami pedoman serta rekomendasi aturan dengan baik termasuk masalah cuti.
Laksanakan tugas dengan baik terkhusus petugas pengamanan dan pelayanan publik bagi masyarakat, senantiasa lakukan segala tindakan untuk mencegah gangguan kemanan dan ketertiban dan laporkan setiap kejadian kepada pimpinan". jelas Reynhard.
Diakhir kegiatan, lebih lanjut beliau mengingatkan kepada seluruh Pimti dan Ka.UPT agar mengecek kesiapan Petugas Pengamanan, lokasi dan kegiatan serta sarana dan prasarana pendukung keamanan. Berkoordinasi dengan TNI/Polri dalam mengamankan kantor, kegiatan pemberian remisi serta pelaksanaan pelayanan publik.(JN)