Apel siaga dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Jimri Anton Nababan, dan dilanjutkan razia gabungan dipimpin oleh Kepala Pengamanan Rutan, Efri Yanto, dan di monitoring oleh Kepala Rutan.
Apel Siaga dan Razia gabungan tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024. Dengan tema 3+1 KUNCI PEMASYARAKATAN MAJU BERANTAS HALINAR, yang merupakan kegiatan serentak dilakukan oleh semua Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia. Ini merupakan bentuk sinergitas di dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan/ LPKA.
Kegiatan tersebut dimulai pukul 15.00 WIB. Personil dari Razia Gabungan terdiri dari 2 orang anggota dari Polsek Tanjung Pura, 2 orang anggota BNN dan petugas Rutan Tanjung Pura sebanyak 40 orang yang terdiri dari Pejabat Struktural Rutan, Regu Pengamanan (Rupam), dan Staf.
Kegaitan rampung pukul 16.00 WIB, dan berhasil mengamankan barang-barang yang berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Barang yang diamankan berupa Handphone, peralatan logam seperti sendok, alat cukur, jarum serta barang-barang lainnya yang dinilai dapat disalahgunakan, seperti gelas kaca, kabel, dan tongkat kayu Untuk memastikan terwujudnya situasi yang aman dan kondusif, barang tersebut diambil dan disita oleh Petugas untuk kemudian dilakukan pemusnahan.
Kegiatan berlangsung lancar, aman dan tertib. Diharapkan kegiatan tersebut dapat dimaknai sebagai momentum untuk mewujudkan Pemasyarakatan semakin Pasti dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengamanan.(JN/IG)