Sidang TPP diselenggarakan di Aula Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Senin (29/04/24) pada pukul 10.00-11.30 WIB.
Sebanyak 27 orang WBP mengikuti sidang TPP dengan rincian sebagai berikut, 10 orang Mengikuti sidang PB dan CB, sidang Untuk Pos Kerja sebagai Tamping Dapur sebanyak 3 orang, sidang Remisi Susulan sebanyak 14 orang.
Sidang TPP hari ini di hadiri 9 Orang Pejabat Struktural Lapas Perempuan Medan, 2 orang Pegawai Bapas Kelas I Medan dan 1 orang Pegawai selaku Wali Pemasyarakatan Lapas Perempuan Medan
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua yang merangkap Sekretaris Sidang TPP Yustinasari Harahap dengan agenda sidang memberikan arahan kepada WBP serta memperhatikan syarat kelengkapan berkas WBP yang mengikuti sidang sesuai peraturan yang ada.
Setiap Warga Binaan Pemasyarakatan tetap mengikuti setiap program pembinaan serta siap untuk mematuhi aturan yang ada, tidak melanggar Keamanan dan tata tertib di dalam Lapas sampai bebas ujar Yustinasari Selaku Ketua/sekretaris Sidang.
Kegiatan sidang pun berlangsung lancar dan kondusif, kegiatan sidang TPP ditutup dengan kesimpulan dan rekomendasi pendapat dari seluruh Anggota TPP.(JN)