Wakil rakyat dari Fraksi Partai Aceh (F-PA) daerah pemilihan (Dapil) 3 Aceh Tamiang itu prihatin terhadap keluhan masyarakat petani di Dapil nya terhadap pembelian gabah tidak sesuai harga diri tetapkan pemerintah oleh para oknum pedagang komoditi padi.
“Kami menerima laporan keluhan masyarakat petani mengeluhkan harga beli gabah petani dilapangan terkesan tidak sesuai harga ditetapkan pemerintah, sementara harga beras semakin tinggi, artinya harga gabah juga harus disesuaikan,” ujar Fadlon, SH, Minggu (14/04/24).
Melalui media ini, Kader Partai Aceh Kabupaten Aceh Tamiang itu menekankan agar dalam melaksanakan usaha pihak pedagang atau pengusaha sektor pertanian padi agar seimbang dalam menjalankan transaksi kepada petani, dimana saling mendukung program pemerintah terhadap peningkatan swasembada pangan.
“Laporan kami terima dari para petani, ada berbagai potensi merugikan petani terhadap transaksi jual beli gabah petani terjadi dilapangan hingga adanya indikasi kecurangan pada timbangan oleh oknum pembeli gabah,” ungkap Wakil Ketua I DPRK Aceh Tamiang tersebut.
Pihaknya juga segera lakukan tindak lanjut untuk pemantauan dan monitoring kepada tim lapangannya atas semua laporan masyarakat petani terkait indikasi perbuatan disinyalir meresahkan petani terutama di Dapil nya.
“Kepada instansi pemerintah daerah kami minta agar melaksanakan tugas pokok dan fungsi telah diamanatkan Regulasi terkait keluhan para petani tersebut agar pelaksanaan program swasembada pangan nasional dapat berlangsung efektif di Aceh Tamiang,” pinta kader Partai Aceh itu."(Hrp).