Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang, Rita Afrianti kepada awak media di sela – sela kesibukan Seleksi Wawancara membenarkan dua calon tidak menghadiri seleksi.
“Iya benar. Kemarin, (Sabtu) (11/05/24) ada dua orang peserta dari dua kecamatan yang berbeda yaitu Kecamatan Bandar Pusaka dan Tenggulun,” ujarnya.
Rita menjelaskan bahwa hari pertama seleksi itu di ikuti oleh empat kecamatan dengan empat sesi masing – masing Sesi I Kecamatan Bandar Pusaka, Sesi II Kecamatan Tenggulun, Sesi III Kecamatan Sekerak dan Sesi IV Kecamatan Karang Baru.
Berita sebelumnya setelah ditetapkan 182 orang Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lulus ujian tulis, direncanakan Sabtu 11 Mei 2024 Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang menggelar tahapan selanjutnya yaitu Wawancara.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Tamiang, Kamardi Arif kepada awak media diruang kerjanya pada Jumat, (10/05/24) mengatakan, setelah menetapkan 182 orang calon anggota PPK, maka tahapan selanjutnya Wawancara yang di mulai dari tanggal 11 – 13 Mei 2024.
Arif menjelaskan dengan durasi tiga hari test wawancara, maka setiap hari akan hadir calon anggota PPK dari empat kecamatan.
“Saat seleksi wawancara besok, kami harap para calon menyiapkan diri secara maksimal baik mental serta kesehatannya,” ujarnya.
Kemudian Arif menambahkan dalam tes wawancara besok, KIP mensyaratkan para calon untuk berpakaian rapi serta sopan.
“Kemudian, para calon juga diwajibkan membawa e-KTP Asli, serta kartu pendaftaran,” terangnya mengakhiri.
Ini Jadwal Setiap Kecamatan
Berita sebelumnya Arif menjelaskan, ujian tulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) diikuti 429 orang peserta. Ujian yang dilaksanakan di SMU Negeri 1 Karang Baru dan SMKN 1 Kualasimpang pada tanggal 6 Mei 2024 lalu.
Menurut Arif calon anggota yang dinyatakan lulus tes ujian tulis akan mengikuti tahapan wawancara pada 11 – 13 Mei 2024. Wawancara dilakukan di Kantor KIP Aceh Tamiang mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.
Kemudian Arif menrincikan calon PPK yang lulus berdasarkan kecamatan, yakni Kecamatan Manyak Payed 16 orang, Kecamatan Banda Mulia 15 orang, dan Kecamatan Bendahara 15 orang.
Kemudian Kecamatan Karang Baru 16 orang, Kecamatan Sekerak 15 orang, Kecamatan Bandar Pusaka 15 orang, Kecamatan Kota Kualasimpang 15 orang, Kecamatan Rantau 16 orang, Kecamatan Seruway 16 orang.
Sementara untum Kecamatan Kejuruan Muda 15 orang, Kecamatan Tenggulun 14 orang dan Keecamatan Tamiang Hulu 15 orang.
”Setelah tahapan Wawancara, kita akan menetapkan 5 orang untuk ditetapkan menjadi PPK Pilkada dan 5 orang sebagai cadangan. Jadi total untuk 12 kecamatan yaitu 60 orang untuk ditetapkan menjadi PPK Pilkada dan 60 orang sebagai cadangan”, rinci Arif."(Hrp)