Autogate itu sendiri merupakan sebuah sarana pemeriksaan keimigrasian melalui pintu perlintasan otomatis bagi para setiap warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang akan masuk atau keluar wilayah negara Indonesia. Untuk membuka Autogate diperlukan data biomterik seperti sidik jari serta paspor.
Dalam kesempatannya, Yan Wely menyampaikan bahwa implementasi Autogate telah dilaksanakan di Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta dan Bandar Udara Internasional Ngurah Rai. “Pengadaan Autogate di KNO dilaksanakan berbarengan dengan Bandar Udara Juanda di Surabaya. Harapannya, khusus di KNO jumlah Autogate dapat ditambah dari rencana semula, karena kepadatan penumpang yang cukup sering terjadi.” kata Yan Wely di Ruang Rapat Terminal Kedatangan Bandara International Kualanamu Medan (Selasa, 21/5/24).
Implementasi Autogate akan menjawab kebutuhan transnational security yang berbasis IT. Direncanakan akan disediakan 20 unit Autogate untuk KNO (14 unit kedatangan dan 6 unit keberangkatan). Dengan proses dibawah 20 detik / penumpang setiap unit gate. Tantangannya adalah kemampuan masyarakat dalam menggunakan mesin Autogate.
Dengan implementasi perangkat Autogate, diharapkan dapat menghilangkan antrian di terminal kedatangan dan keberangkatan. Selanjutnya diperlukan sosialisasi ke masyarakat khususnya masyarakat Sumatera Utara mengingat culture atau budaya yang berbeda-beda.(JN)