Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Surianto alias Butong, mengatakan, kebijakan pembatalan kenaikan tarif retribusi sampah itu merupakan bentuk keberpihakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution terhadap warga Kota Medan. Mengingat belakangan ini, kenaikan tarif retribusi sampah tersebut sangat dikeluhkan warga Kota Medan.
Kita apresiasi kebijakan Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution yang telah membatalkan kenaikan tarif retribusi sampah. Ini bentuk nyata keberpihakan beliau terhadap warga Kota Medan. Kebijakan pembatalan kenaikan tarif retribusi ini adalah jawaban dari keluhan warga Kota Medan,” ucap Butong, Rabu (29/5).
Dijelaskan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan itu, pembatalan kenaikan tarif retribusi sampah ini patut menjadi perhatian bagi masyarakat, khususnya dalam membantu Pemko Medan dalam menjaga kebersihan.
Tarif retribusi sampah tidak jadi naik. Kita berharap dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat membantu pemerintah dalam mengelola persampahan. Jangan sampai ada lagi yang membuang sampah sembarangan, mari kita bantu Pemko Medan dalam menjaga kebersihan,” ujarnya.
Butong juga meminta 21 kecamatan di Kota Medan untuk tetap menjalankan tugasnya dalam proses pengangkutan sampah dengan baik. Ia meminta, pembatalan kenaikan tarif itu tidak mempengaruhi pelayanan kecamatan kepada masyarakat di bidang pengangkutan sampah.
Jangan sampai karena kenaikan tarif retribusi sampah dibatalkan, lantas pengangkutan tidak berjalan maksimal. Kita juga tidak mau seperti itu,” katanya.
Butong juga mengaku sepakat dengan instruksi Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang ingin memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah dengan cara memaksimalkan jumlah wajib retribusi sampah (WRS).
Saya sepakat kalau WRS yang harus dimaksimalkan, khususnya masyarakat yang tinggal di perkotaan, jangan sampai ada lagi yang tidak terdaftar di WRS. Selain itu, kita juga meminta kepada perangkat terkait agar memaksimalkan proses penagihan terhadap WRS. Jangan sampai tarif retribusinya tidak jadi naik, tapi justru masih banyak juga WRS yang tidak membayarkan kewajibannya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution menunda kenaikan tarif sampah. Dengan adanya penundaan ini, besaran retribusi sampah kembali pada tarif lama.
Wali Kota mendengar dan memperhatikan keluhan dan aspirasi masyarakat yang keberatan dengan kenaikan retribusi sampah ini. Atas dasar itulah, beliau menunda kenaikan retribusi ini,” sebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Muhammad Husni, Senin (27/5).
Selain menunda kenaikan retribusi sampah ini, Husni menyampaikan bahwa Wali Kota meminta agar masing-masing wilayah melakukan optimalisasi penagihan retribusi sampah. Husni pun mendorong aparat perangkat daerah terkait, termasuk di kecamatan, bersama-sama masyarakat untuk menjaga kebersihan kota.
Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat tentu akan melahirkan hasil yang lebih optimal,” pungkasnya.(S.Smjk)