Terlebih pada unit-unit usaha yang dikelola PUD Pembangunan, termasuk Kebun Binatang Medan (Medan Zoo) yang selalu menjadi sorotan sejak beberapa waktu yang lalu.
Kepada Dirut PUD Pembangunan Kota Medan yang baru dilantik kemarin, kami ucapkan selamat. Segeralah bekerja keras, benahi semua masalah yang ada di setiap unit usaha yang dikelola PUD Pembangunan Kota Medan,” ucap anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution, Kamis (30/5/24).
Dikatakan Mulia, masalah utama yang harus dibenahi dari PUD Pembangunan Kota Medan adalah terkait minimnya modal dalam pengembangan unit-unit usaha yang ada.
Sementara sebagai BUMD milik Pemko Medan, PUD Pembangunan tidak mungkin dibantu oleh Pemko Medan dengan memberikan anggaran, kecuali lewat penyertaan modal,” ujarnya.
Bilapun penyertaan modal itu dilakukan, sambung Mulia, tetap tidak mungkin secara terus menerus. Sebab tujuan didirikannya perusahaan adalah untuk menghasilkan profit (keuntungan), bukan justru menyerap APBD layaknya perangkat kerja daerah.
Oleh sebab itu, Mulia menegaskan seorang Dirut PUD Pembangunan Kota Medan harus mampu mendatangkan investor untuk membangun setiap unit usaha yang dikelola BUMD milik Pemko Medan tersebut.
Untuk itu, seorang Ardian Surbakti harus mampu segera mendatangkan investor untuk unit-unit usaha yang dikelola oleh PUD Pembangunan Kota Medan,” tegasnya.
Dengan masuknya investor, lanjut Mulia, unit-unit usaha yang dikelola akan berkembang dan menghasilkan profit, sehingga PUD Pembangunan bisa menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Medan.
Dan bukan hanya PUD Pembangunan, PUD-PUD milik Pemko Medan lainnya juga kita harapkan bisa menghasilkan PAD untuk Kota Medan,” tandas Wakil Ketua DPC Gerindra Kota Medan ini.(S.Smjk)