Bos com,SIBOLGA - Sebanyak satu Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga Beragama Budha menerima Remisi Khusus pada Hari Raya Waisak, Kamis (23/05/2024).
Remisi Khusus Keagamaan merupakan pengurangan masa tahanan yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh Warga Binaan dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan.
Bertempat di Lapas Sibolga, Kepala Lapas Sibolga Indra Kesuma berkesempatan memberikan Surat Keputusan Remisi Khusus kepada perwakilan Warga Binaan.
Indra menjelaskan bahwa ada dua Warga Binaan beragama Budha yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Sibolga. Namun hanya satu Orang Warga Binaan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.
"Warga Binaan yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lapas Sibolga" terang Indra.(JN)