Berlanjut dari Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat, Agung Krisna melanjutkan kunjungannya pada 1 UPT Langkat lainnya yang diusulkan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2024 ini, yaitu Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat.
Kehadiran Agung Krisna kali ini disambut dengan hangat, tidak hanya oleh seluruh jajaran tetapi juga oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat. Sambutan ini sekaligus memperkenalkan hasil dari inovasi unggulan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat berupa program rehabilitasi narkotika.
Inovasi rehabilitasi narkotika Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat sendiri merupakan sebuah program yang bekerjama dengan Yayasan Medan Plus untuk menyediakan tenaga konselor dalam pelaksanaan terapi konseling untuk pada WBP LPN Langkat Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.
Inovasi ini mendapatkan apresiasi dari Agung Krisna, bahkan ia bersama jajaran dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara siap memberikan dukungan kepada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat untuk mendukung suksesnya pelaksanaan inovasi tersebut.
"Saya sangat mengapresiasi inovasi rehabilitasi narkotika ini dan siap mendukung suksesnya pada kontestasi WBK kali ini," ujar Agung Krisna.
Untuk lebih mensukseskan lagi inovasi dimaksud, Agung Krisna mengarahkan jajaran Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat untuk secara masif mempublikasikan inovasi tersebut pada media sosial maupun media online.
"Inovasi yang sangat bagus ini harus dipublikasikan secara masif, agar masyarakat tahu kalau Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat punya inovasi rehabilitasi narkotika," ujar Agung Krisna.
Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Bagian Umum, Syafriadi Lubis, Kepala Bagian Program dan HUMAS, Hotmonaria Damanik, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkalan Brandan, Agung Joni, Kepala Subbagian HUMAS, RB, dan TI, Bambang Suhendra, serta Staf Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.(JN)