Tindakan ini dilakukan secara rutin yakni, 4 sampai 5 kali dalam sebulan untuk memberantas peredaran Halinar dan gangguan kamtib yang merupakan implementasi dari 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan maju. Pernyataan itu diungkapkan Plt Kalapas Pancur Batu, Kriston Napitupulu. Beliau mengatakan komitmen untuk menjadikan Lapas Kelas IIA Pancur Batu bersih dari tindakan kriminal mulai Narkoba, Handphone dan barang barang yang mengganggu Keamanan dan Ketertiban yaitu dengan melakukan giat Razia rutin.
Kegiatan Razia yang dipimpin oleh Ka.KPLP, Jafar Ahmad, didampingi oleh Kasi Adm Kamtib, Evan Yudha Putra Sembiring, Kasubsi Bimkerlohaker, Kenal Purba, Staf KPLP dan jajaran pengamanan Rupam 1.
Dalam kesempatan tersebut Ka.KPLP Lapas Pancur Batu, Jafar Ahmad menyampaikan bahwa Razia penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin yang di laksanakan di Lapas Pancur Batu.
Razia atau penggeledahan pada hari ini bersifat insidentil digelar pada malam hari selepas apel malam sekitar pukul 21:00 WIB s/d selesai pada Blok Hunian Sejahtera.
Dari hasil razia pada hari ini tidak terdapat barang-barang terlarang seperti Narkoba, tetapi ditemukan Handphone 2 unit dan barang-barang material lainnya yang seperti, kartu remi, dinamo dan material lainnya. Jalannya razia berlangsung aman dan kondusif diakhiri dengan foto bersama.(JN)