Pada kesempatan ini, seluruh Tim Pokja Rutan Cipinang melakukan desk evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali langsung memaparkan dengan detail berbagai perubahan dan inovasi yang telah diterapkan di Rutan Cipinang.
Selain itu, Karutan juga menekankan proses pembangunan ZI di enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penguatan sistem manajamen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut, Kepala Rutan juga megatakan bahwa upaya pembangunan Zona Integritas ini bukan hanya tentang mencapai predikat WBK, tetapi juga tentang membangun budaya kerja yang lebih baik dan lebih transparan untuk pelayanan internal maupun eksternal dan ini merupakan salah satu tahap penting dalam proses penilaian pembangunan Zona Integritas menuju WBK.
Ada beberapa inovasi yang dipresentasikan meliputi peningkatan sistem layanan berbasis teknologi, seperti Sentra Pelayanan Masyarakat Rutan Cipinang (Senyamanruci), program rehabilitasi yang lebih efektif, serta berbagai kegiatan yang mendukung pengembangan keterampilan dan pembinaan warga binaan. Selain itu, peningkatan fasilitas sarana prasarana bagi warga binaan pun terus dilakukan, di antaranya layanan kesehatan, makanan, pembinaan serta pemenuhan hak warga binaan.
“Semoga dengan adanya desk evaluasi dari Tim Penilai Internal TPI Inspektorat Jenderal Kemenkumham ini, Rutan Cipinang semakin bersemangat dan tetap menjaga kekompakan dan kerja keras untuk maju ke langkah selanjutnya serta dapat mewujudkan Rutan Cipinang meraih predikat WBK di Tahun 2024,” tegas Karutan bersemangat.(JN)