Dalam kesempatan ini, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali yang di wakili oleh Kepala Sub Seksi Umum dan Kepegawaian, Edhie Laksono mengatakan orientasi CPNS bukan hanya sekedar penyelenggaraan kegiatan pemberian pembekalan kepada CPNS yang berupa pengenalan Unit Organisasi ataupun Tugas dan Fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebelum melaksanakan tugas.
“Tetapi lebih dari itu, kegiatan orientasi ini adalah kegiatan berkelanjutan yang dilaksanakan guna memberikan pembekalan sekaligus penguatan karakter kedisiplinan, moral, integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan dan implementasi tata nilai Kami PASTI pada lingkungan kerja,” ucapnya.
Selama orientasi, para CPNS Rutan Cipinang akan dibekali materi dari setiap seksi sebagai sarana pembelajaran untuk mengarungi tugas. Ada beragam pembekalan yang diberikan, seperti mengetahui Sub Seksi Umum dan Kepegawaian, Sub Seksi Bantuan Hukum Penyuluhan Tahanan (BHPT), Sub Seksi Administrasi dan Perawatan (Adper), Sub Seksi Bimbingan dan Kegiatan (Bimgiat) serta Sub Seksi yang ada di Rutan Cipinang.
“Pembekalan orientasi ini agar CPNS nantinya selalu berpegang teguh terhadap SOP yang ada dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dan sekaligus melatih serta membentuk CPNS menjadi Petugas Pemasyarakatan yang handal, tangguh, kuat serta disiplin dalam melaksanakan tugas,” tandasnya.(JN)