Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KIP Aceh Tamiang Rita Afrianti, serta anggota lainnya Lindawati serta Rusli. Sementara dua komisioner lain tidak terlihat hadir yaitu Kamardi Arif dan Mauliza Wira Kesuma.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang Rita Afrianti mengatakan konsolidasi ini dilaksanakan bersama 60 orang PPK dari 12 kecamatan dengan tujuan untuk memastikan kesiapan para penyelenggara ditingkat kecamatan seperti kesiapan kantor, sekretariat PPK, konsolidasi dengan Forkopimcam dan beberapa tahapan yang sedang dalam pelaksanaan.
Rita afrianti mengatakan dalam konsolidasi ini juga dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pileg yang lalu sebagai bahan pertimbangan untuk dilakukan perbaikan pada pelaksanaan Pilkada mendatang dirinya mengatakan ppk merupakan bahagian penting dalam suksesnya pelaksanaan pilkada sehingga berbagai saran dan masukan serta koordinasi baik dari tingkat kampung hingga kabupaten sangat dibutuhkan guna sukses nya pelaksanaan pilkada ini.
Rita menambahkan saat ini sedang berlangsung tatapan rekrutmen PPS dan direncanakan akan diumumkan pada pada tanggal 25 mei 2024.
Penutupan konsulidasi tersebut, Ketua KIP Aceh Tamiang Rita Afrianti memberikan kepada seluruh PPK agar tetap pegang pada aturan serta ‘Kode Etik’ Penyelenggara.
“Penyelenggara harus pegang pada aturan dan Kode Etik. Tidak ada yang dapat intervensi, kita independen. Jika PPK ada yang terima intervensi segera beritahu, saya sebagai pimpinan wajib melindungi PPK,” sebut Rita di closing statmentnya."(Hrp).