Syarifuddin mengatakan, Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) antara lain dimanfaatkan sebagai data dukung capaian kinerja Kemenkumham, penilaian ZI, evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral dari BPS, responden Survei Penilaian Integritas (SPI) dari KPK, Laporan Kepuasan Masyarakat Kemenkumham, serta pembangunan reformasi birokrasi.
“Survei SPAK-SPKP dilaksanakan secara berkelanjutan setiap bulan sepanjang tahun pada jam layanan di masing-masing satuan kerja terhadap pengguna layanan,” ujarnya.
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan survei, Syarifuddin meminta kepada Kalapas Kelas III Pangururan Jeremia Leonta turut memberikan atensi agar survei dapat dilakukan secara konsisten dengan jumlah responden ideal dalam menjaga validitas data yang dihasilkan. Selain itu, Lapas Pangururan perlu menetapkan Penanggung Jawab Pelaksana Survei setiap bulan dan Operator 3AS melaporkan progress pelaksanaan survei kepada pimpinan UPT secara berkala.
“QR Code survei agar ditempatkan di ruang layanan yang tidak dapat berpindah-pindah,” jelasnya.
Kalapas Pangururan Jeremia Leonta menyampaikan terimakasih kepada Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan HAM, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Bapak Syarffudin dan Tim atas kehadirannya telah memberikan penguatan, harapannya kedepan Lapas Kelas III Pangururan akan semakin mengoptimalkan hasil survei SPAK-SPKP di Lapas Kelas III Pangururan.(JN)