Mulai dari tahapan sosialisasi sampai penjaringan untuk penyelenggara tingkat kecamatan telah terbentuk. Saat ini KIP Aceh Tamiang sendiri sedang melakukan tahapan penjaringan untuk petugas penyelenggara tingkat Kampung atau sering disebut PPS.
Namun sayang disaat penjaringan seperti ini banyak isu yang beredar dilapangan bahkan sampai ketingkat desa yang mengatakan bahwa untuk menjadi anggota PPS harus menyediaka sejumlah uang agar bisa lulus menjadi PPS bahkan mencapai angka 2 juta rupiah.
Terkait dengan isu yang beredar ini awak media langsung mengkonfirmasi KIP Aceh Tamiang melalui
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kamardi Arif lewat telpon selularnya pada sabtu (18/05/2024) mengatakan ” tidak benar ada pengutipan seperti itu, PPK dan PPS yang kami rekrut adalah mereka yang terbaik untuk menyukseskan Pilkada 2024 nanti” jelas Arif.
Kamardi Arif juga menambahkan “Bila ada oknum yang mengatasnamakan KIP Aceh Tamiang yang bisa untuk meloloskan menjadi PPS dengan meminta sejumlah uang maka calon PPS tersebut akan didiskualifikasi, dan bagi para calon peserta bila ada yang meminta hal yang demikian segera lapor pada KIP Aceh Tamiang dan pihak berwajib” tambahnya.
“Intinya bila ada yang minta uang segera lapor ke KIP Aceh Tamiang atau pihak berwajib” tegasnya lagi.
Lebih lanjut Arif juga menyampaikan bahwa “KIP Aceh Tamiang dalam penjaringan ini mencari putra putri Aceh Tamiang yang memahami ilmu tentang Pemilu, Punya Integritas dan wawasan yang luas dalam menjalankan tugas dan amanah yang diembannya” ujar Arif menambahkan.
Untuk itu diharapkan kepada seluruh masyarakat Aceh Tamiang yang sedang ikut dalam penjaringan penyelenggara teruslah persiapkan diri secara baik, jangan termakan isu yang tidak benar."(Hrp).