KIP Aceh Tamiang Tetapkan 182 Orang Calon PPK Pilkada 2024

Bos.com (Aceh Tamiang) — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang menetapkan 182 orang Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lulus ujian tulis. 247 orang peserta dinyatakan tidak lulus untuk tahapan selanjutnya.

“Ada 182 yang dinyatakan lulus, sementara 247 dinyatakan tidak lulus,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Tamiang, Kamardi Arif kepada awak media diruang kerjanya pada Kamis, (09/05/24)

Arif menjelaskan, ujian tulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) diikuti 429 orang peserta. Ujian yang dilaksanakan di SMU Negeri 1 Karang Baru dan SMKN 1 Kualasimpang pada tanggal 6 Mei 2024 lalu.


Menurut Arif calon anggota yang dinyatakan lulus tes ujian tulis akan mengikuti tahapan wawancara pada 11 – 13 Mei 2024. Wawancara dilakukan di Kantor KIP Aceh Tamiang mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.

Kemudian Arif menrincikan calon PPK yang lulus berdasarkan kecamatan, yakni Kecamatan Manyak Payed 16 orang, Kecamatan Banda Mulia 15 orang, dan Kecamatan Bendahara 15 orang.

Kemudian Kecamatan Karang Baru 16 orang, Kecamatan Sekerak 15 orang, Kecamatan Bandar Pusaka 15 orang, Kecamatan Kota Kualasimpang 15 orang, Kecamatan Rantau 16 orang, Kecamatan Seruway 16 orang.

Sementara untum Kecamatan Kejuruan Muda 15 orang, Kecamatan Tenggulun 14 orang dan Keecamatan Tamiang Hulu 15 orang.

”Setelah tahapan Wawancara, kita akan menetapkan 5 orang untuk ditetapkan menjadi PPK Pilkada dan 5 orang sebagai cadangan. Jadi total untuk 12 kecamatan yaitu 60 orang untuk ditetapkan menjadi PPK Pilkada dan 60 orang sebagai cadangan”, rinci Arif.

Untuk mengetahui nama – nama PPK Pilkada yang dinyatakan lulus Ujian Tulis dapat mengklik website : kip-acehtamiang.kpu.go.id kemudian klik PENGUMUMAN."(Hrp).

Lebih baru Lebih lama