Inspektur Wilayah V Kemenkumham RI, Pria Wibawa saat pelaksanan Entry Meeting Evaluasi Pembangunan Zona Integritas satuan kerja menuju WBK/ WBBM di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara dari ruang Saharjo kantor wilayah Satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara mengusulkan 22 satuan kerja. 22 satuan kerja tersebut akan dibagi menjadi 3 wilayah, wilayah I berada di Lapas Medan, wilayah II berada di Lapas Binjai, dan wilayah III berada di Lapas Sibolga.
"Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara berada di urutan kedua terbanyak satuan kerja yang dilakukan evaluasi setelah Jawa Tengah dengan jumlah 27 satuan kerja" lanjutnya
Pria Wibawa berharap agar tim penilai internal pelaksanaan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas satuan kerja menuju WBK/WBBM di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara dapat bertugas semaksimal mungkin dengan banyaknya jumlah satuan kerja yang akan dievaluasi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Agung Krisna dalam sambutannya secara virtual menyampaikan harapannya agar seluruh satuan kerja dapat saling berlomba melakukan perubahan lebih baik, bukan hanya sebagai ajang formalitas dan ikut-ikutan.
"Kepada Satuan Kerja yang telah mendapatkan Predikat WBK/WBBM dapat menjadi contoh kepada satuan kerja lainnya untuk mendapat Predikat WBK/WBBM. Predikat WBK/WBBM yang didapatkan bukan hanya sebagai predikat tetapi dapat diwujudkan dengan peningkatan pelayanan publik yang lebih baik guna meningkatkan kepercayaan publik di lingkungan Kemenkumham" ujar Agung Krisna.
Turut hadir secara virtual Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang, pejabat struktural serta tim pokja pembangunan ZI Lapas Pemuda Langkat.(JN/IG)