Dalam kegiatan tersebut, Rudy F. Sianturi selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan pengarahan terkait Peningkatan Kewaspadaan Dan Pencegahaan Gangguan Keamanan dan Ketertiban.
Rudy menyampaikan bahwasanya seluruh jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut harus melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik, bertanggung jawab, berintegritas dan punya rasa saling memiliki. Beliau juga mengingatkan kembali untuk menerapkan 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, Sinergi dengan APH ( Aparat Penegak Hukum) dan Back to Basic.
“Ingat! Selalu terapkan 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju. Seluruh jajaran Pemasyarakatan terutama Ka.UPT juga harus selalu melakukan deteksi dini guna mencegah gangguan Kamtib sapa warga binaan serta bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Himbau seluruh petugas untuk selalu Waspada Jangan Jangan.” Ungkap Rudy.(JN)