Hadir pada Pertemuan/Musyawarah tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Tamiang Hulu dan anggota, Kasi Pemerintahan Kecamatan Bandar Pusaka, Datok Penghulu Batu Bedulang serta perangkatnya, Ketua MDSK serta Perangkatnya, Tok Imam, para Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Unsur Masya
Dari pantauan Awak Media Barometer. com, usai pengembalian dana BUMK muncul pertanyaan dari Masyarakat terkait Pekerjaan Pengerasan Jalan Tahun 2023 dan sampai saat ini (tahun 2024) belum selesai, atas pertanyaan tersebut Datuk menjawab bertanggung jawab untuk menyelesaikannya."ucap Datuk.
Ditempat yang berbeda, Ketua MDSK saat dikonfirmasi awak media mengatakan, sewaktu mempertanyakan tentang Arsip dari Pekerjaan Pengerasan Jalan bersumber dari ADD (Alokasi Dana Desa) tahun 2023 kepada Datok Penghulu, dijawab oleh Datok bahwa Arsip mengenai pekerjaan pengerasan Jalan sudah diserahkan kepada Inspektorat. Karena rasa kepercayaan kepada Datok sudah mulai hilang, selang beberapa hari Ketua MDSK bersama Seketaris MDSK, LKMK dan perwakilan Masyarakat memutuskan untuk datang mempertanyakan Arsip Pekerjaan tersebut ke Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang ternyata jawabannya belum ada berkas Pengerasan Jalan 2023 diserahkan kepada Inspektorat yang ada Pekerjaan Rabat Beton yang memang sudah selesai pekerjaannya itupun sudah kita kembalikan lagi ke Datok Penghulu."kata pihak Inspektorat kepada Ketua MDSK/Jajarannya. Dengan adanya kebohongan laporan yang disampaikan Datok tentu kami perwakilan masyarakat kecewa"ungkap Johan selaku Ketua MDSK.
Pada hari yang sama dikesempatan lain diruang kerja Deri Mahrizal, ST., S.Pd., selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Bandar Pusaka mengungkapkan, Terkait Pekerjaan Pengerasan Jalan di Kampung Batu Bedulang, pihak Kecamatan bukan menganggap Pekerjaan tidak selesai hal itu karena adanya Proses yang berlarut larut dikarenakan tidak adanya kesepakatan masalah pembebasan tanah masyarakat.
Lanjutnya lagi, dengan terjadinya kendala pekerjaan dilapangan, Datok Penghulu memutuskan untuk mensilfakan uang dari Pekerjaan Pengerasan jalan tersebut akan tetapi, Datok Penghulu tidak menjelaskan kepada masyarakatnya, sehingga menimbulkan ketidak percayaan masyarakat terhadap Datok, itulah yang kami ketahui "jelas Deri mengakhiri."(Hrp).