Melalui Musyawarah Datuk Penghulu Batu Bedulang Kembalikan Uang BUMK Melalui MDSK

Bos.com ((Aceh Tamiang) - Pelaksanaan Pertemuan terkait Permasalahan Dana BUMK (Badan Usaha Milik Kampung) yang dititipkan oleh Datok Penghulu yang lama Sahara ke Datok Penghulu Kampung Batu Bedulang Sudirman yang terpilih pada waktu itu senilai +/- Rp.114.000.000,- selama +/- 2 (dua) tahun uang bertahan ditangan Datuk dan tidak diserahkan kepada Pengurus BUMK selaku yang bertanggung jawab, setelah didesak akhirnya Uang tersebut diserahkan kepada Ketua MDSK (Majlis Duduk Setikar) Johan Alamsyah selaku Perwakilan dari Masyarakat yang mana nantinya uang tersebut akan dikembalikan ke Pengurus BUMK, Pertemuan dan Musyawarah tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Kampung (Desa-red) Batu Bedulang, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis, (02/05/24).

Hadir pada Pertemuan/Musyawarah tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Tamiang Hulu dan anggota, Kasi Pemerintahan Kecamatan Bandar Pusaka, Datok Penghulu Batu Bedulang serta perangkatnya, Ketua MDSK serta Perangkatnya, Tok Imam, para Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Unsur Masya

Dari pantauan Awak Media Barometer. com, usai pengembalian dana BUMK  muncul pertanyaan  dari Masyarakat terkait Pekerjaan Pengerasan Jalan Tahun 2023 dan sampai saat ini (tahun 2024) belum selesai, atas pertanyaan tersebut Datuk menjawab bertanggung jawab untuk menyelesaikannya."ucap Datuk.

Ditempat yang berbeda, Ketua MDSK saat dikonfirmasi awak media mengatakan, sewaktu mempertanyakan tentang Arsip dari Pekerjaan Pengerasan Jalan bersumber dari ADD (Alokasi Dana Desa) tahun 2023 kepada Datok Penghulu, dijawab oleh Datok bahwa Arsip mengenai pekerjaan pengerasan Jalan sudah diserahkan kepada Inspektorat. Karena rasa kepercayaan kepada Datok sudah mulai hilang, selang beberapa hari Ketua MDSK bersama Seketaris MDSK, LKMK dan perwakilan Masyarakat memutuskan untuk datang mempertanyakan Arsip Pekerjaan tersebut ke Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang ternyata jawabannya belum ada berkas Pengerasan Jalan 2023 diserahkan kepada Inspektorat yang ada Pekerjaan Rabat Beton yang memang sudah selesai pekerjaannya itupun sudah kita kembalikan lagi ke Datok Penghulu."kata pihak Inspektorat kepada Ketua MDSK/Jajarannya. Dengan adanya kebohongan laporan yang disampaikan Datok tentu kami perwakilan masyarakat kecewa"ungkap Johan selaku Ketua MDSK.

Pada hari yang sama dikesempatan lain diruang kerja Deri Mahrizal, ST., S.Pd., selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Bandar Pusaka mengungkapkan, Terkait Pekerjaan Pengerasan Jalan di Kampung Batu Bedulang,  pihak Kecamatan bukan menganggap Pekerjaan tidak selesai hal itu karena adanya Proses yang berlarut larut dikarenakan tidak adanya kesepakatan masalah  pembebasan tanah masyarakat.

Lanjutnya lagi, dengan terjadinya kendala pekerjaan dilapangan, Datok Penghulu memutuskan untuk mensilfakan uang dari Pekerjaan Pengerasan jalan tersebut akan tetapi, Datok Penghulu tidak menjelaskan kepada masyarakatnya, sehingga menimbulkan ketidak percayaan masyarakat terhadap Datok, itulah yang kami ketahui "jelas Deri mengakhiri."(Hrp).

Lebih baru Lebih lama