Bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Lapas Narkotika Pematangsiantar, Robinson Perangin Angin dalam amanatnya beliau membacakan langsung sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. 60 tahun umur pemasyarakatan saat ini merupakan perjalanan panjang yang telah dilewati menjadi landasan untuk kita mempersiapkan langkah-langkah kedepan dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana Indonesia.
"Pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada kokohnya tembok atau kuatnya jeruji. Pemasyarakatan adalah segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke ketengah-tengah masyarakat", ungkap beliau.
Pelaksanaan upacara yang berlangsung dengan penuh khidmat ditutup dengan suka cita acara syukuran. Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Imigrasi Pematangsiantar didampingi ketua Dharma Wanita Imigrasi Pematangsiantar juga turut berhadir di tempat acara.
Hari Bhakti Pemasyarakatan tentu bukanlah sebatas kegiatan ceremonial, melainkan bentuk tekad dan komitmen insan pemasyarakatan yang telah mengapdi selama 60 tahun dalam membina dan memasyarakatkan para pelanggar hukum. Momentum Hari Bhakti Pemasyrakatan merupakan keyakinanan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang telah ditanamkan oleh para pendiri bangsa ini, agar mampu menjaga wibawa instutusi demi mewujudkan Pemasyarakatan PASTI Berdampak bagi bangsa dan negeri ini.