Kegiatan Paripurna dibuka oleh Muhammad Nur Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, dengan Anggota Dewan yang berhadir sejumlah dua puluh satu orang.
Dalam pada itu, Sekretaris Dewan (Sekwan), Rulina Rita, membacakan keputusan DPRK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih dan Cadangan Calon Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2024.
Calon Terpilih Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2024 berdasarkan lima Nama Peringkat teratas hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan di antaranya :
1. Muhammad Al-Hamda
2. Muhammad Ridwan
3. Rudiansyah
4. Adi Sartika
5. Salamuddin
Selanjutnya sebagai Cadangan Calon Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2024 yaitu :
1. Indra Kurniawan
2. Haris Fadillah
3. Bambang Hermawan
4. Zakaria
5. Zaimah."Tutup Sekwan."(Hrp).