LHP ini diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., kepada Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., dan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E.
Acara ini diawali dengan penandatanganan berita acara Penyerahan LHP oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Wali Kota Medan, dan Ketua DPRD Kota Medan.
Diketahui bahwa Tahun 2024 ini Pemerintah Kota Medan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) empat kali berturut-turut atas Laporan Keuangan yang sebelumnya juga diraih pada Tahun 2021, 2022 dan 2023 lalu.
Turut hadir dalam acara ini antara lain Inspektur Kota Medan, Sulaiman Harahap, S.H., M.S.P., Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Drs. Zulkarnain, M.Si., Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.P., serta para jajaran dan Tim Pemeriksa di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., mengatakan bahwa pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel merupakan salah satu kunci utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
“Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah Kota Medan terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Medan”, kata Hasyim.
Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan, Hasyim juga menyampaikan ucapan kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas dedikasi, loyalitas, dan kerja kerasnya terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2023.
“Kami juga mengapresiasi rekomendasi yang diberikan BPK yang akan menjadi bahan evaluasi dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD Kota Medan demi perbaikan dalam mengelola keuangan daerah di Kota Medan”, tandas Hasyim.(S.Smjk)