Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak diantaranya Kapolsek Kuala Simpang IPTU Amril Bakhri, S.H, Danramil 01/KSP diwakili Babinsa Sertus Agus, Kasi Pemerintahan Kota Kuala Simpang Safwan, S.E, Datok Penghulu Desa Bukit Tempurung M. Yunus dan Masyarakat Desa Bukit Tempurung.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kuala Simpang IPTU Amril Bakhri, S.H menyampaikan keprihatinannya terkait maraknya peredaran Narkoba di kalangan pemuda dan pelajar. Ia menegaskan bahwa Narkoba, yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, dapat merusak masa depan generasi muda.
Kegiatan penyuluhan ini diadakan dengan tujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya.
“Dengan memahami bahaya narkoba, diharapkan generasi muda dapat terhindar dari jeratan penyalahgunaan narkoba dan menjadi penerus bangsa yang tangguh,” tutur Kapolsek Kuala Simpang.
Bakhri juga berharap dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, masyarakat di Desa Bukit Tempurung dapat terhindar dari bahaya Narkoba dan menjadi agen anti Narkoba di lingkungannya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran Narkoba demi mewujudkan generasi muda yang sehat dan bebas Narkoba."(Hrp).